RUANG KERJA PENERBIT
Surveilans & akses pemeriksa
Siapkan evaluasi berkala dan akses informasi yang diperlukan LAPI.
Pasal 33: surveilans sekurang-kurangnya setahun sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan; penerbit memberikan akses sistem informasi kepada LAPI. Batas waktu dan cakupan akses berikut merupakan rancangan kontrol aplikasi.
Pratinjau akses
Buka tampilan pemeriksa
Akses pemeriksaan dan pengawasan mutu berkala oleh asesor akreditasi.